Bismillahirrahmanirrahim
Akhirnya, Partai Demokrasi Indonesia 
(PDI)-Perjuangan telah mengumumkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon 
presiden (Capres) 2014-2019.  Tentusaja, berita ini mengabarkan 
kegembiraan sebagaian orang (khususnya para pendukung) tapi pastu juga 
menghawatirkan sebagaian yang lain.
Ada beberapa pertanyaan menarik terkait pencapresan Jokowi, 
setidaknya pernah disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi 
Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus. Di beberapa media ia menilai 
pencapresan Jokowidinilai minus etika atau fatsun politik karena baik 
Megawati maupun Jokowi tidak lebih dulu meminta persetujuan rakyat 
Jakarta atau DPRD DKI sebelum memberi atau menerima mandat sebagai 
Capres.
Jokowi dan Ahok dinilai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 
Jakarta yang dipilih oleh mayoritas pemilih DKI Jakarta untuk menjadi 
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2012-2017. Karena itu, 
pencalonannya tidak bisa sembarangan tanpa meminta persetujuan warga 
DKI.
Menurut Petrus, pasangan Jokowi-Ahok telah didaulat menjadi gubernur 
DKI 
Jakarta dan kontrak itu harus diselesaikan, tidak bisa ditinggalkan 
begitu saja. Jika Jokowi meninggalkan tugas itu sama saja tidak 
mendahulukan kepentingan rakyat.
Karena itu menurut Petrus, tindakan Jokowi masuk wanprestasi atau 
ingkar janji karena tidak bisa menyelesaikan kontrak politiknya dengan 
rakyat. Tentu pernyataan Petrus ada benarnya.
Sebab secara hukum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah 
kontrak politik, kontrak sosial yang bersumber dari dan menjadi 
konsensus bersama antara pemilih dengan pasangan calon yang prosesnya 
melalui Pilkada di mana  waktunya harus selesai selama waktu lima tahun. Sesuai dengan janjinya pada saat kampanye dulu.
Dengan demikian selama lima tahun ke depan (2012-2017) baik 
Jokowi-Ahok maupun PDIP-Gerindra harusnya tidak bisa sepihak/seenaknya 
mencalonkan diri atau dicalonkan Capres/Cawapres 2014-2019 atau jabatan 
lain. Karena itu sama halnya mengabaikan amanah. Orang yang abai 
terhadap amanah lawannya adalah khianat.
Jokowi tentu saja orang baik dan reputasinya juga diakui sebagaian 
orang. Namun dalam soal khianat dalam urusan amanat soal lain. Jika 
semua orang bersikap sebagaimana PDI-P atau Jokowi, bagaimana nasib 
bangsa?
Apakah tidak mungkin saat jadi presiden juga bisa ditinggal sewaktu-waktu sebelum masanya habis?
Karena Jokowi itu orang Islam, saya menyampaikan ini dalam pandangan 
Islam.  Suatu ketika Ali r.a duduk bersama Rasulullah Shallallahu 
‘alaihi Wassalam, lalu muncul seorang daripada keluarga al-Aliyah dan 
bertanya kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah! Beritahulah kepadaku 
apakah sesuatu yang palling berat dalam agama dan apakah yang ringan?”. 
Maka jawab Rasulullah: “Yang paling ringan dan mudah adalah mengucap dua
 kalimah syahadat,dan yang paling berat ialah amanah. Sesungguhnya tidak
 ada agama bagi orang yang tidak amanah.” (Hadis Riwayat al-Bazar 
at-Tabrani)
Hadis tersebut menunjukkan betapa beratnya tanggungjawab untuk 
melaksanakan amanah, hingga baginda menyatakan tidak ada agama bagi 
orang yang tiada amanah.Tanggungjawab amanah itu menjadi serangkai atau 
bergandingan dengan agama.
Al-Quran mengatakan, “Hai orang-orang  yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad), dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS 8:27).
Seterusnya dari Insan r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda 
maksudnya : “Tidak sempurna iman bagi sesiapa yang tiada amanah pada 
dirinya dan tiada agama bagi orang yang tidak dipercayai janjinya”. 
(Hadis Riwayat Imam Ahmad,al-Bazar at-Tabrani).
Wallahu ‘alam bishowab.
posted by @Dd
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 Hello, my name is Jack Sparrow. I'm a 50 year old self-employed Pirate from the Caribbean.
Hello, my name is Jack Sparrow. I'm a 50 year old self-employed Pirate from the Caribbean. 
No comments:
Post a Comment