Islam Menetapkan Kebebasan Berkehendak



 Agama Islam telah menetapkan bahwa manusia diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan dibekali berbagai kekuatan, bakat dan potensi. Potensi-potensi ini dapat diarahkan dan dipergunakan untuk kebaikan, sebagaimana ia juga dapat diarahkan dan dipergunakan untuk keburukan. Potensi ini untuk berupa kebaikan semata dan bukan pula berupa keburukan semata. Meskipun keinginan terhadap kebaikan pada sebagian orang terkadang lebih kuat, sebagaimana keinginan terhadap keburukan pada sebagian manusia yang lain juga terkadang lebih kuat. Antara keduanya terdapat perbedaan yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Di dalam hadits yang shahih Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Setiap anak di lahirkan di atas fitrah (asal kejadian yang masih bersih, dapat menerima baik dan buruk).” (Thabarani)
 
Di dalam hadits yang lain Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Manusia itu bagaikan tambang, seperti tambang emas dan perak. Yang terbaik di antara mereka di masa jahiliyah adalah yang terbaik di antara mereka di masa Islam apabila mereka memahami ajaran agama.” (Bukhari)
 
Keterangan di atas diperkuat oleh firman Allah Ta’ala:
“Demi jiwa dan penyempurnaannya (ciptaannya). Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS 91:7-8)

Yakni Allah menciptakan jiwa dalam keadaan di sempurnakan dan seimbang, dapat menerima ketakwaan dan kefasikan, dan siap menerima pengaruh baik dan buruk.

Allah membekali manusia dalam hidupnya ini dengan pikiran yang dapat dipergunakan untuk membedakan antara yang hak dan yang batil dalam masalah aqidah, dan membedakan antara yang baik dan yang buruk dalam masalah perbuatan dan dapat membedakan antara benar dan dusta dalam hal ucapan.

Allah memberikan kepada manusia kemampuan (qudrah) yang dapat dipergunakan untuk menegakkan yang hak dan menghancurkan yang batil. Dapat dipergunakan untuk mengerjakan kebaikan dan meninggalkan keburukan, dan untuk mengucapkan kebenaran dan menjauhi kebohongan.

Allah juga telah menggariskan bagi manusia jalan kebenaran, kebaikan dan kejujuran melalui kitab-kitab yang diturunkanNya dan melalui kitab-kitab yang diturunkanNya dan melalui rasul-rasul yang diutusNya. Selama akal pikran manusia yang dpat membedakan hal-hal tersebut masih ada, kemampuan untuk berbuat masih baik, dan manhaj (jalan) yang digariskan Allah masih jelas, maka berarti manusia memiliki kebebasan untuk berkehendak dan kebebasan untuk memilih perbuatan.

Manusia harus mengarahkan kekuatan-kekuatan yang dimilikinya guna memilih untuk dirinya sendiri, apakah kebenaran ataukah kebatilan, kebaikan ataukah keburukan, kejujuran ataukah kedustaan yang dipilihnya.
Di dalam al-Qur’an yang mulia Allah berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus. Ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir.” (QS 76:3)

Yakni Kami telah menunjukinya kepada jalan kebenaran dan kebatilan, kebaikan dan keburukan, kejujuran dan kedustaan. Di antara manusia ada yang menempuh jalan yang lurus, sehingga ia menjadi orang yang bersyukur. Dan ada pula yang menempuh jalan yang bengkok, sehingga ia menjadi orang kafir.
 
Mengenai pengertian ini Allah juga berfirman:
“Dan Kami telah menunjukinya dua jalan.”

Setiap manusia bertanggungjawab untuk membersihkan dirinya dan memperbaikinya hingga ia dapat mencapai kesempurnaannya yang telah ditentukan baginya. Sebab memperbaiki, membersihkan dan mengingatkannya dengan ilmu yang bermanfaat serta dengan amal shaleh itulah jalan yang harus ditempuh untuk mencapai keberuntungan dan dan kebahagiaan dengan mendapatkan ridha Allah dan dapat menyaksikan keagungan dan keindahanNya. Jika mengabaikan hal di atas, itulah jalan menuju kegagalan dan kerugiannya.
 
Allah berfirman:
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotori jiwa itu.” (QS 91:9-10)
Allah juga berfirman:
“Bahkan manusia menjadi saksi atas dirinya sendiri, meskipun dia mengemukakan alasan-alasannya.” (QS 75:14-15)
Allah berfirman lagi:
“Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS 74:38)
“Tiap-tiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS 52:21)
 
Ayat-ayat al-Qur’an yang menetapkan kebebasan manusia sangat banyak sekali. Di antaranya adalah firman Allah:
“Barangsiapa  yang mengerjakan amal shaleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri, dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-hambaNya.” (QS 41:46)

Di dalam ayat ini Allah menyandarkan amal yang baik maupun amal yang buruk kepada manusia. Andaikata manusia tidak bebas beramal niscaya amal perbuatan tidak disandarkan kepadanya.
 
Di tempat yang lain dalam al-Qur’an yang mulia Allah berfirman:
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS 42:30)

Yakni sesungguhnya bencana-bencana yang menimpa manusia itu hanyalah merupakan salah satu dari dampak amal perbuatannya dan hasil dari usaha dan tindakannya sendiri.

Al-Qur’an benar-benar berbicara tentang berbagai kerusakan dahn kejahatan yang mengelilingi manusia, lalu al-Qur’an menjelaskan bahwa itu semua bukanlah dari perbuatan Allah melainkan dari amal perbuatan manusia semata.
Seperti firman Allah:
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS 30:41)

Apa yang ditetapkan oleh Al-Qur’an inilah yang dirasakan oleh manusia dari dirinya. Ia merasakan bahwa ia mengerjakan amal-amalnya yang bisa diusahakan dengan kehendak dan ikhtiar semata. Jadi dialah yang melakukan amal-amal yang dikehendakinya, dan dia meninggalkan apa yang dikehendakinya pula.

Apabila manusia mengerjakan sesuatu yang bermanfaat maka ia berhak menerim pujian, dan apabila mengerjakan sesuatu yang berbahaya maka ia berhak dicela. Andaikata ia tidak bebas memilih untuk  berbuat tentulah pujian tidak diarahkan kepadanya karena mengerjakan sesuatu yang bermanfaat dan cercaan tidak diarahkan kepadanya karena mengerjakan sesuatu yang membahayakan.

Bahkan, andaikata manusia tidak bebas memilih perbuatan yang dilakukannya tentulah tidak ada lagi perbedaan antara orang yang berbuat baik dan orang yang berbuat buruk, sebab masing-masing dari baik dan buruk dipaksakan kepadanya untuk dikerjakan, tidak timbul dari kehendak dan kemauannya sendiri.

Di samping itu amar bil ma’ruf dan nahi ‘anil munkar tidak diperlukan lagi karena tidak ada manfaatnya, sebab manusia dirampas keinginan dan kehendaknya. Dan sudah barang tentu tidak ada artinya Allah membebani hamba-hambaNya sebab membebani mereka dengan merampas kebebasannya untuk memilih yang hendak dikerjakan adalah merupakan puncak kazhaliman yang tidak layak bagi Allah. Dia Maha Suci dari perbuatan aniaya, dan persoalannya akan menjadi seperti yang dikatakan penyair:
“Ia melemparnya ke dalam lautan dalam keadaan tangan dan kaki terikat erat lalu ia berkata kepadanya: Awas! Awas! Jangan sampai Anda basah kuyup oleh air laut.”

Bahkan andaikata manusia hanya dijalankan niscaya sia-sialah manfaat undang0-undang, dan balasan pahala maupun siksa tidak dapat dibenarkan.

Kaum musyrikin ingin berhujjah dengan kehendak Allah atas perbuatan mereka menyekutukan Allah, dengan mengatakan bahwa andaikata Allah tidak menghendaki demikian tentulah mereka tidak menjadi orang-orang musyrik. 

Maka Allah menolak hujjah mereka ini dengan firmanNya:
“Orang-orang yang mempersekutukan Tuhan akan mengatakan: Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukanNya dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apapun.” Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah: “Adakah kamu mempunyai pengetahuan sehingga kamu dapat mengemukakannya kepada Kami? Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanya berdusta.” Katakanlah: “Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat; maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya.” (QS 6:148-149)

Ayat Al-Qur’an ini menolak hujjah kaum musyrikin dari dua sisi yaitu: pertama bahwasanya Allah telah menimpakan siksaNya terhadap orang-orang kafir terdahulu dan telah menurunkan hukumanNya kepada mereka. Maka andaikata mereka tidak mempunyai kebebasan dalam memilih perbuatan yang dikerjakan berupa berbagai pelanggaran dan dosa-dosa, kekufuran dan kemusyrikan, niscaya Allah tidak akan menyiksa mereka sebab Allah Maha Adil, tidak berbuat zhalim sekecil apa pun.

Kedua, mereka beranggapan demikian karena kebodohan mereka terhadap Allah, dan kebodohan mereka tentang agama Allah. Mereka tidak mempunyai pengetahuan yang dapat dijadikan sandaran dan pegangan, dan tidak mempunyai ilmu yang dijadikan rujukan. Kekafiran mereka hanyalah karena penyelewengan dan penyimpangan dari agama Allah dan pengingkaran terhadap kebenaran yang diturunkan Allah melalui lisan para rasulNya.

Apabila Allah telah benar-benar menyiksa umat-umat terdahulu karena kekafirannya, dan apabila kaum musyrikin tidak mempunyai hujjah yang dapat mereka pergunakan sebagai alasan, maka nyatalah bahwa anggapan kaum musyrikin tersebut adalah persangkaan belaka yang tidak dapat dijadikan dasar suatu alasan dan tidak dapat dijadikan dalil.
 
Dengan demikian tegaklah hujjah Allah yang kuat mengalahkan hujjah mereka. Andaikata Allah menghendaki, tentulah Allah akan memaksa mereka mengikuti petunjuk (kebenaran).dan jika ini benar-benar terjadi maka pada saat itu mereka sekali-sekali tidak termasuk manusia, sebab manusia diciptakanAllah mempunyai kemerdekaan dan kebebasan untuk menentukan pilihannya (karena telah dibekali akal dan hati). (pm/hasanalbanna)


posted by @Dd
Share on Google Plus

About Sjam Deddy

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment