Dakwah itu mesti butuh prioritas dalam hal materi yang disampaikan. Dakwah pada tauhid dan supaya muslim menjauhi syirik harus lebih diprioritaskan daripada pengingkaran maksiat lainnya seperti korupsi, berzina dan pembunuhan. Karena syirik berkaitan dengan hak Allah, juga merupakan larangan dan tindak kezholiman yang paling besar. Sedangkan dosa korupsi masih menempati urutan di bawahnya.
Kita dapat mengambil pelajaran bahwa mendakwahi masyarakat untuk menjauhi syirik lebih diutamakan daripada perkara lainnya dari hadits berikut berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata,
لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه
وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى
قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى
أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ
أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ
وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ
عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ
عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ
وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, ia pun berkata padanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari ahli kitab. Maka jadikanlah dakwah
engkau pertama kali pada mereka adalah supaya mereka mentauhidkan Allah
Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabari mereka
bahwa Allah telah mewajibkan pada mereka shalat lima waktu sehari
semalam. Jika mereka telah shalat, maka kabari mereka, bahwa Allah juga
telah mewajibkan bagi mereka zakat dari harta mereka, yaitu diambil dari
orang-orang kaya di antara mereka dan disalurkan untuk orang-orang
fakir di tengah-tengah mereka. Jika mereka menyetujui hal itu, maka
ambillah dari harta mereka, namun hati-hati dari harta berharga yang
mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19).Beberapa faedah dalam hadits di atas:
- Disyari’atkan mengutus da’i untuk mendakwahkan tauhid.
- Yang dijadikan prioritas wajib dan utama dalam dakwah adalah mendakwahkan kalimat laa ilaha illallah yang konsekuensinya beribadah pada Allah saja dan menjauhi kesyirikan.
- Makna syahadat laa ilaha illallah adalah mentauhidkan (mengesakan) Allah dalam ibadah dan meninggalkan peribadahan pada selain Allah.
- Islamnya orang kafir barulah terbukti dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
- Sebagaimana ahli kitab, maka seseorang bisa saja membaca dan mengetahui namun tidak paham akan makna laa ilaha illallah, atau tahu tetapi tidak mau mengamalkannya.
- Mendakwahi orang yang berilmu seperti ahli kitab berbeda dengan mendakwahi orang jahil.
- Seseorang yang berdakwah hendaklah membekali diri dengan ilmu agar selamat dari pemikiran menyimpang.
- Shalat merupakan amalan yang utama setelah dua kalimat syahadat.
- Zakat merupakan amalan yang utama setelah shalat.
- Di antara penerima zakat adalah orang fakir. Dan hadits di atas menjadi dalil bolehnya mencukupkan penyaluran zakat pada orang fakir saja.
- Tidak boleh mengambil zakat dari harta yang berharga -yang dituntut adalah yang pertengahan- kecuali dengan ridho pemiliknya.
Dari artikel 'Dakwah Tauhid, Dakwah Prioritas — Muslim.Or.Id'
Kita dapat mengambil pelajaran bahwa mendakwahi masyarakat untuk menjauhi syirik lebih diutamakan daripada perkara lainnya dari hadits berikut berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata,
لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه
وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى
قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى
أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ
أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ
وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ
عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ
عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ
وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, ia pun berkata padanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari ahli kitab. Maka jadikanlah dakwah
engkau pertama kali pada mereka adalah supaya mereka mentauhidkan Allah
Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabari mereka
bahwa Allah telah mewajibkan pada mereka shalat lima waktu sehari
semalam. Jika mereka telah shalat, maka kabari mereka, bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka zakat
dari harta mereka, yaitu diambil dari orang-orang kaya di antara mereka
dan disalurkan untuk orang-orang fakir di tengah-tengah mereka. Jika
mereka menyetujui hal itu, maka ambillah dari harta mereka, namun
hati-hati dari harta berharga yang mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19Dari artikel 'Dakwah Tauhid, Dakwah Prioritas — Musli
Dakwah itu mesti butuh prioritas dalam hal materi yang disampaikan. Dakwah pada tauhid dan supaya muslim menjauhi syirik harus lebih diprioritaskan daripada pengingkaran maksiat lainnya seperti korupsi, berzina dan pembunuhan. Karena syirik berkaitan dengan hak Allah, juga merupakan larangan dan tindak kezholiman yang paling besar. Sedangkan dosa korupsi masih menempati urutan di bawahnya.
Kita dapat mengambil pelajaran bahwa mendakwahi masyarakat untuk menjauhi syirik lebih diutamakan daripada perkara lainnya dari hadits berikut berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata,
لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه
وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى
قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى
أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ
أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ
وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ
عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ
عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ
وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, ia pun berkata padanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari ahli kitab. Maka jadikanlah dakwah
engkau pertama kali pada mereka adalah supaya mereka mentauhidkan Allah
Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabari mereka
bahwa Allah telah mewajibkan pada mereka shalat lima waktu sehari
semalam. Jika mereka telah shalat, maka kabari mereka, bahwa Allah juga
telah mewajibkan bagi mereka zakat dari harta mereka, yaitu diambil dari
orang-orang kaya di antara mereka dan disalurkan untuk orang-orang
fakir di tengah-tengah mereka. Jika mereka menyetujui hal itu, maka
ambillah dari harta mereka, namun hati-hati dari harta berharga yang
mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19).Beberapa faedah dalam hadits di atas:
- Disyari’atkan mengutus da’i untuk mendakwahkan tauhid.
- Yang dijadikan prioritas wajib dan utama dalam dakwah adalah mendakwahkan kalimat laa ilaha illallah yang konsekuensinya beribadah pada Allah saja dan menjauhi kesyirikan.
- Makna syahadat laa ilaha illallah adalah mentauhidkan (mengesakan) Allah dalam ibadah dan meninggalkan peribadahan pada selain Allah.
- Islamnya orang kafir barulah terbukti dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
- Sebagaimana ahli kitab, maka seseorang bisa saja membaca dan mengetahui namun tidak paham akan makna laa ilaha illallah, atau tahu tetapi tidak mau mengamalkannya.
- Mendakwahi orang yang berilmu seperti ahli kitab berbeda dengan mendakwahi orang jahil.
- Seseorang yang berdakwah hendaklah membekali diri dengan ilmu agar selamat dari pemikiran menyimpang.
- Shalat merupakan amalan yang utama setelah dua kalimat syahadat.
- Zakat merupakan amalan yang utama setelah shalat.
- Di antara penerima zakat adalah orang fakir. Dan hadits di atas menjadi dalil bolehnya mencukupkan penyaluran zakat pada orang fakir saja.
- Tidak boleh mengambil zakat dari harta yang berharga -yang dituntut adalah yang pertengahan- kecuali dengan ridho pemiliknya.
Dari artikel 'Dakwah Tauhid, Dakwah Prioritas — Muslim.Or.Id'
Kita dapat mengambil pelajaran bahwa mendakwahi masyarakat untuk menjauhi syirik lebih diutamakan daripada perkara lainnya dari hadits berikut berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata,
لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه
وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى
قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى
أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ
أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ
وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ
عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ
عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ
وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, ia pun berkata padanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari ahli kitab. Maka jadikanlah dakwah
engkau pertama kali pada mereka adalah supaya mereka mentauhidkan Allah
Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabari mereka
bahwa Allah telah mewajibkan pada mereka shalat lima waktu sehari
semalam. Jika mereka telah shalat, maka kabari mereka, bahwa Allah juga
telah mewajibkan bagi mereka zakat dari harta mereka, yaitu diambil dari
orang-orang kaya di antara mereka dan disalurkan untuk orang-orang
fakir di tengah-tengah mereka. Jika mereka menyetujui hal itu, maka
ambillah dari harta mereka, namun hati-hati dari harta berharga yang
mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19).Beberapa faedah dalam hadits di atas:
- Disyari’atkan mengutus da’i untuk mendakwahkan tauhid.
- Yang dijadikan prioritas wajib dan utama dalam dakwah adalah mendakwahkan kalimat laa ilaha illallah yang konsekuensinya beribadah pada Allah saja dan menjauhi kesyirikan.
- Makna syahadat laa ilaha illallah adalah mentauhidkan (mengesakan) Allah dalam ibadah dan meninggalkan peribadahan pada selain Allah.
- Islamnya orang kafir barulah terbukti dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
- Sebagaimana ahli kitab, maka seseorang bisa saja membaca dan mengetahui namun tidak paham akan makna laa ilaha illallah, atau tahu tetapi tidak mau mengamalkannya.
- Mendakwahi orang yang berilmu seperti ahli kitab berbeda dengan mendakwahi orang jahil.
- Seseorang yang berdakwah hendaklah membekali diri dengan ilmu agar selamat dari pemikiran menyimpang.
- Shalat merupakan amalan yang utama setelah dua kalimat syahadat.
- Zakat merupakan amalan yang utama setelah shalat.
- Di antara penerima zakat adalah orang fakir. Dan hadits di atas menjadi dalil bolehnya mencukupkan penyaluran zakat pada orang fakir saja.
- Tidak boleh mengambil zakat dari harta yang berharga -yang dituntut adalah yang pertengahan- kecuali dengan ridho pemiliknya.
Dari artikel 'Dakwah Tauhid, Dakwah Prioritas — Muslim.Or.Id'
Dakwah itu mesti butuh prioritas dalam hal materi yang disampaikan. Dakwah pada tauhid dan supaya muslim menjauhi syirik harus lebih diprioritaskan daripada pengingkaran maksiat lainnya seperti korupsi, berzina dan pembunuhan. Karena syirik berkaitan dengan hak Allah, juga merupakan larangan dan tindak kezholiman yang paling besar. Sedangkan dosa korupsi masih menempati urutan di bawahnya.
Kita dapat mengambil pelajaran bahwa mendakwahi masyarakat untuk menjauhi syirik lebih diutamakan daripada perkara lainnya dari hadits berikut berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata,
لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه
وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى
قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى
أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ
أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ
وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ
عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ
عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ
وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, ia pun berkata padanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari ahli kitab. Maka jadikanlah dakwah
engkau pertama kali pada mereka adalah supaya mereka mentauhidkan Allah
Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabari mereka
bahwa Allah telah mewajibkan pada mereka shalat lima waktu sehari
semalam. Jika mereka telah shalat, maka kabari mereka, bahwa Allah juga
telah mewajibkan bagi mereka zakat dari harta mereka, yaitu diambil dari
orang-orang kaya di antara mereka dan disalurkan untuk orang-orang
fakir di tengah-tengah mereka. Jika mereka menyetujui hal itu, maka
ambillah dari harta mereka, namun hati-hati dari harta berharga yang
mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19).Beberapa faedah dalam hadits di atas:
- Disyari’atkan mengutus da’i untuk mendakwahkan tauhid.
- Yang dijadikan prioritas wajib dan utama dalam dakwah adalah mendakwahkan kalimat laa ilaha illallah yang konsekuensinya beribadah pada Allah saja dan menjauhi kesyirikan.
- Makna syahadat laa ilaha illallah adalah mentauhidkan (mengesakan) Allah dalam ibadah dan meninggalkan peribadahan pada selain Allah.
- Islamnya orang kafir barulah terbukti dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
- Sebagaimana ahli kitab, maka seseorang bisa saja membaca dan mengetahui namun tidak paham akan makna laa ilaha illallah, atau tahu tetapi tidak mau mengamalkannya.
- Mendakwahi orang yang berilmu seperti ahli kitab berbeda dengan mendakwahi orang jahil.
- Seseorang yang berdakwah hendaklah membekali diri dengan ilmu agar selamat dari pemikiran menyimpang.
- Shalat merupakan amalan yang utama setelah dua kalimat syahadat.
- Zakat merupakan amalan yang utama setelah shalat.
- Di antara penerima zakat adalah orang fakir. Dan hadits di atas menjadi dalil bolehnya mencukupkan penyaluran zakat pada orang fakir saja.
- Tidak boleh mengambil zakat dari harta yang berharga -yang dituntut adalah yang pertengahan- kecuali dengan ridho pemiliknya.
Dari artikel 'Dakwah Tauhid, Dakwah Prioritas — Muslim.Or.Id'
Kita dapat mengambil pelajaran bahwa mendakwahi masyarakat untuk menjauhi syirik lebih diutamakan daripada perkara lainnya dari hadits berikut berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata,
لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه
وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى
قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى
أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ
أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ
وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ
عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ
عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ
وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, ia pun berkata padanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari ahli kitab. Maka jadikanlah dakwah
engkau pertama kali pada mereka adalah supaya mereka mentauhidkan Allah
Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabari mereka
bahwa Allah telah mewajibkan pada mereka shalat lima waktu sehari
semalam. Jika mereka telah shalat, maka kabari mereka, bahwa Allah juga
telah mewajibkan bagi mereka zakat dari harta mereka, yaitu diambil dari
orang-orang kaya di antara mereka dan disalurkan untuk orang-orang
fakir di tengah-tengah mereka. Jika mereka menyetujui hal itu, maka
ambillah dari harta mereka, namun hati-hati dari harta berharga yang
mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19).Beberapa faedah dalam hadits di atas:
- Disyari’atkan mengutus da’i untuk mendakwahkan tauhid.
- Yang dijadikan prioritas wajib dan utama dalam dakwah adalah mendakwahkan kalimat laa ilaha illallah yang konsekuensinya beribadah pada Allah saja dan menjauhi kesyirikan.
- Makna syahadat laa ilaha illallah adalah mentauhidkan (mengesakan) Allah dalam ibadah dan meninggalkan peribadahan pada selain Allah.
- Islamnya orang kafir barulah terbukti dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
- Sebagaimana ahli kitab, maka seseorang bisa saja membaca dan mengetahui namun tidak paham akan makna laa ilaha illallah, atau tahu tetapi tidak mau mengamalkannya.
- Mendakwahi orang yang berilmu seperti ahli kitab berbeda dengan mendakwahi orang jahil.
- Seseorang yang berdakwah hendaklah membekali diri dengan ilmu agar selamat dari pemikiran menyimpang.
- Shalat merupakan amalan yang utama setelah dua kalimat syahadat.
- Zakat merupakan amalan yang utama setelah shalat.
- Di antara penerima zakat adalah orang fakir. Dan hadits di atas menjadi dalil bolehnya mencukupkan penyaluran zakat pada orang fakir saja.
- Tidak boleh mengambil zakat dari harta yang berharga -yang dituntut adalah yang pertengahan- kecuali dengan ridho pemiliknya.
Dari artikel 'Dakwah Tauhid, Dakwah Prioritas — Muslim.Or.
Dakwah itu mesti butuh prioritas dalam hal materi yang
disampaikan. Dakwah pada tauhid
dan supaya muslim menjauhi syirik harus lebih diprioritaskan daripada pengingkaran
maksiat lainnya seperti korupsi, berzina dan pembunuhan. Karena syirik
berkaitan dengan hak Allah, juga merupakan larangan dan tindak kezholiman yang
paling besar. Sedangkan dosa korupsi masih menempati urutan di bawahnya.
Kita dapat mengambil pelajaran bahwa mendakwahi masyarakat untuk
menjauhi syirik lebih diutamakan
daripada perkara lainnya dari hadits
berikut berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata,
لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم
– مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ
أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا
اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ
عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا
فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ
تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا
بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz
ke Yaman, ia pun berkata padanya, “Sesungguhnya
engkau akan mendatangi kaum dari ahli kitab. Maka jadikanlah dakwah engkau pertama kali pada
mereka adalah supaya mereka mentauhidkan Allah Ta’ala. Jika mereka telah
memahami hal tersebut, maka kabari mereka bahwa Allah telah mewajibkan pada
mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka telah shalat, maka kabari mereka, bahwa
Allah juga telah mewajibkan bagi mereka zakat
dari harta mereka, yaitu diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan
disalurkan untuk orang-orang fakir di tengah-tengah mereka. Jika mereka
menyetujui hal itu, maka ambillah dari harta mereka, namun hati-hati dari harta
berharga yang mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19
Beberapa faedah dalam
hadits di atas:
- Disyari’atkan mengutus da’i untuk mendakwahkan tauhid.
- Yang dijadikan prioritas wajib dan utama dalam dakwah adalah mendakwahkan kalimat laa ilaha illallah yang konsekuensinya beribadah pada Allah saja dan menjauhi kesyirikan.
- Makna syahadat laa ilaha illallah adalah mentauhidkan (mengesakan) Allah dalam ibadah dan meninggalkan peribadahan pada selain Allah.
- Islamnya orang kafir barulah terbukti dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
- Sebagaimana ahli kitab, maka seseorang bisa saja membaca dan mengetahui namun tidak paham akan makna laa ilaha illallah, atau tahu tetapi tidak mau mengamalkannya.
- Mendakwahi orang yang berilmu seperti ahli kitab berbeda dengan mendakwahi orang jahil.
- Seseorang yang berdakwah hendaklah membekali diri dengan ilmu agar selamat dari pemikiran menyimpang.
- Shalat merupakan amalan yang utama setelah dua kalimat syahadat.
- Zakat merupakan amalan yang utama setelah shalat.
- Di antara penerima zakat adalah orang fakir. Dan hadits di atas menjadi dalil bolehnya mencukupkan penyaluran zakat pada orang fakir saja.
- Tidak boleh mengambil zakat dari harta yang berharga -yang dituntut adalah yang pertengahan- kecuali dengan ridho pemiliknya.
posted by @Dd
0 Post a Comment:
Post a Comment