BOM ULIL


Kasus Bom dalam berita terakhir sungguh sarat dengan muatan muatan praduga bagi segenap masyarakat awam maupun aktifis apapun latarbelakangnya yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Apalagi jika dikaitkan dengan berbagai peristiwa yg terjadi di negara kita akhir akhir ini. Semua elemen bangsa yg berkepentingan dengan agenda masing masing, pasti mempunyai sudut pandang berbeda terkait dengan peristiwa pemboman kemarin. Baik itu aktifis HAM, Liberal, Pluralisme ataupun aktifis Islam yang berkeinginan tegaknya Islam di bumi Indonesia ini.

Dalam benak sebagian masyarakat yang melek dengan setiap peristiwa besar yang sedang terjadi di negeri ini, pasti akan berusaha mencari benang merah antara urutan urutan peristiwa sehingga secara samar atau tampak jelas, apa sebenarnya yang sedang terjadi dinegeri ini. Mungkin ada beberapa pandangan terkait kasus ini dengan peristiwa yang terjadi belakangan  :

  1. Pendeskreditan Kelompok Tertentu
Seiring dgn sedang berjalannya pengadilan terhadap Ust Abu Bakar Basyir dengan kasus terorismenya, sehingga masyarakat (termasuk kesimpulan kepala BPTT Ansyaad Mbai) akan begitu mudah menyimpulkan bahwa pemboman ini erat hubungannya dengan persidangan Ust Abu. Karena orang-orang seperti Ulil beserta komunitas JILnya begitu lantang dalam mendeskreditkan Ust Abu beserta kelompoknya dengan dalih HAM atau kekerasan atas nama agama, yang begitu intens di propagandakan oleh Ulil dan gangnya diberbagai media massa, Juga Komjen Gories Mere yang selalu ikut serta dalam banyak operasi Terorisme yang melibatkan kelompok Islam tertentu. Padahal beliau tidak termasuk dalam struktur kepolisian ditubuh polri yang bertugas memberantas teroris. Sehingga memicu tanda tanya besar bagi umat Islam, ada agenda apa dengan Gories Mere ?. Meskipun dari persidangan yang sudah berjalan selama ini, Ust Abu tidak terbukti terlibat dalam tindak terorisme. Apalagi dalam proses persidangan tersebut masyarakat yang obyektif, kuat mencium aroma rekayasa dalam kasus ini. Sehingga banyak yang menduga jika pelaku bom ini bisa jadi punya motif untuk mendeskreditkan kelompok tertentu yang bertentangan dengan ideologi atau agenda mereka. Seperti yang telah kita ketahui bahwa pengirim bom dengan lugunya mencantumkan nama beserta gelar yang dia punyai (Sulaiman Azhar, Lc). Apa tujuan dari si pengirim, adalah sesuatu yang sangat tidak masuk akal dan memunculkan kecurigaan karena gelar Lc adalah gelar yang didapat dari alumnus alumnus timur tengah. Dari sini kita bisa melihat bahwa si pengirim bom bisa jadi ingin menanamkan di alam bawah sadar masyarakat awam Indonesia bahwa, komunitas Islam tertentu adalah berbahaya bagi masyarakat karena selalu menanamkan rasa kebencian terhadap kelompok tertentu dan ini adalah tujuan jangka panjang dan jauh lebih berbahaya yang seringkali kita dapatkan berdasarkan dari pengalaman selama ini.

  1. Penguatan Ketokohan
Ulil dan JILnya adalah salah satu pilar yang begitu intens dalam memperjuang kan HAM (versi mereka) dan Pluralisme di ranah bangsa ini. Tetapi wacana Pluralisme belakangan ini semakin mengecil, karena tokoh besar Indonesia yang begitu kuat pengaruhnya dalam wacana pluralisme sudah tiada (gusdur). Dalam hal ini sangat diperlukan kaderisasi atau penokohan seseorang untuk menguat kan kembali wacana pluralisme, dengan melakukan pembentukan tokoh pejuang pluralisme baru, dengan memposisikan Ulil sebagai korban kekerasan pihak lain. Apalagi dengan kondisi real masyarakat awam kita, bahwa korban cenderung diposisikan sebagai pihak yang benar. Sehingga jika Ulil diposisikan sebagai pihak yang benar maka secara otomatis Ulil dan JILnya beserta barang asongannya (Pluralisme dan Liberalisme) akan laku keras di masyarakat awam, seiring dengan semakin menguatnya ketokohan si Ulil.  Dan hal ini didukung sepenuhnya oleh pihak pihak yang mempunyai agenda yang sama dengan pihak Ulil beserta pasukannya, meskipun dengan itu sampai mengorbankan pihak yang tidak bersalah.

  1. Adu Domba
Dengan adanya kasus bom di Utan Kayu, BNN, dan ketua Pemuda Pancasila jika ditarik benang merah, maka akan diperoleh kenyataan bahwa pihak Islam yang selalu menuntut diperlakukannya syariat Islamlah, yang bisa dijadikan tertuduh dalam kasus ini. Jika posisi Ulil begitu jelas dengan ide Pluralismenya, Komjen Gories Mere (kepala BNN) yang sering terlibat dalam operasi pemberantasan terorisme (padahal ini bukan otoritas resminya), sehingga sering disebut bahwa beliau adalah pemimpin informal operasi terorisme di Indonesia. Maka banyak kalangan yang menilai bahwa memang suatu kesengajaan bahwa umat Islam dikondisikan agar berlaku radikal. Karena seringnya aparat melakukan diskriminasi jika umat Islam tersangkut dalam berbagai isu. Dengan berbagai warna umat Islam berjuang untuk menegakkan agendanya masing masing maka otomatis mereka berpecah belah dengan keadaan ini, sehingga dengan adanya kasus ini para tokoh ataupun pemimpin ormas ataupun orpol Islam saling curiga dan saling menuding bahwa pihak lain “salah metode” dalam memperjuangkan aspirasinya.

  1. Opini penguatan BIN beserta semua kewenangannya
Dalam berbagai kasus pemboman dinegeri ini dimana masyarakat menilai bahwa fungsi intelijen tidak berfungsi dengan baik, sehingga tidak ada rasa aman  maka petinggi petinggi BIN selalu beropini bahwa BIN kesulitan dalam melakukan tindakan operasional kaena terkendala oleh UU yang membatasi wewenang BIN. Dalam kasus ini sangat memungkinkan bahwa wacana untuk memberikan wewenang berlebih untuk BIN menjadi menguat, dengan alasan untuk menum- buhkan rasa aman di masyarakat dan memberangus gerakan gerakan radikal (versi BIN). 

  1. Pengalihan Isu
Gonjang ganjing berita wikileaks dengan isu Korupsi Presiden SBY semakin membuat pemerintah panik sehingga diciptakanlah sebuah peristiwa besar yang bisa berfungsi sebagai pengalihan isu. Tetapi berdasarkan data-data yang ada, kami berkesimpulan kecil sekali kasus ini dijadikan salahsatu cara pemerintah (dalam hal ini aparat) untuk mengalihkan isu isu mutakhir.


Dalam alam demokrasi, dengan catatan bahwa demokrasi yang sesuai dengan penger- tian yang benar-benar adil, maka siapapun, agama apapun, ideologi apapun berhak untuk menyampaikan aspirasinya ke ranah publik selama aspirasi itu disampaikan dengan damai dan sesuai dengan azas demokrasi itu sendiri. Dititik  inilah umat Islam mengalami diskriminasi dan ketidak adilan. Bagi pemerhati yang jernih dan sehat akalnya sangat mudah untuk mendeteksi kasus kasus yang melibatkan umat Islam atau umat Islam menjadi korban maka mereka penggiat HAM pluralisme liberalisme diam seribu bahasa. Ingat kasus Irak, Afghan, Priok, Talangsari, Ambon dan masih banyak lagi. Padahal korban yang dalam kasus tersebut tidak bisa dikatakan sedikit. Tetapi jika yang menjadi korban adalah non muslim maka mereka (penggiat HAM pluralisme liberalisme) langsung koar koar di media massa. Ingat kasus timor timor kasus HKBP dan masih banyak lagi.

Maka sudah menjadi hak bagi umat Islam dalam menyampaikan aspirasinya secara damai melalui lembaga lembaga resmi negara seperti di DPR atau MPR baik di pusat ataupun di daerah, sehingga muncullah UU atau perda perda yang sesuai dengan nafas Islam. Tetapi mengapa penggiat HAM dan Pluralisme ini tetap menggugat gerak dan langkah umat Islam dalam menyampaikan aspirasinya, dengan dalih bertentangan dengan Pancasila NKRI Bhineka tunggal ika dan lain sebagainya. Apakah aspirasi umat Islam bertentangan dengan Pancasila dan turunannya itu ??, inilah yang menjadi masalah karena apa yang disampaikan oleh mereka hanyalah propaganda dan opini negatif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dari sisi ilmiah dan akademis. Dan jika di telaah lebih jauh, opini mereka adalah untuk memenuhi pesan sponsor (asing atau pihak yang tidak menginginkan umat Islam berperan dalam urusan kenegaraan) karena pastinya akan bertentangan dengan agenda dan kepentingan mereka.

Jadi pertanyaannya, sebenarnya siapakah yang berkhianat  terhadap azas demokrasi ?. 

Untuk itu menurut hemat kami seyogyanyalah seluruh komponen umat Islam baik itu ormas dan orpol bisa bersatu, jika menghadapi isu isu yang menyangkut umat Islam dan hendaknya membuang ego masing masing sehingga kepentingan umat yang lebih banyak bisa terpenuhi.



Wallahu alam bishowab


Asdeddy Sjam


Share on Google Plus

About Sjam Deddy

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment